Bandung, sri-media.com –– Para pelaku upaya UMKM nan tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo) meminta Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Galon Sekali Pakai (GSP) nan terkesan memojokkan Galon Polikarbonat (PC) alias Galon Guna Ulang (GGU) dalam iklannya agar membuktikan kebenaran dari iklan tersebut. Iklan itu memberikan gambaran adanya ketakutan dari produsennya kalah dalam segi penjualan dan persaingan dengan pelaku upaya Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).
“Kita mau buktinya, di mana tempatnya nan bisa seperti itu, galonnya kotor, jorok dan dimasuki kecoak. Ilustrasi nan dibuat dalam iklan itu sangat berlebihan, menghina dan menyudutkan para pelaku upaya DAMIU nan sangat tergantung pada galon Polikarbonat (PC),” ujar Sekjen Asdamindo, M. Imam Machfudi Noor kepada media baru-baru ini.
Dia memandang iklan nan dibuat produsen AMDK GSP itu hanya memberikan gambaran bahwa mereka sebenarnya mengalami ketakutan kalah bersaing dari segi penjualan dengan para pengusaha depot air minum.
“Dengan adanya iklan tersebut, kita memandang jelas sepertinya mereka pada ketakutan dan kalah dalam segi penjualan oleh UMKM ialah depot air minum,” tukasnya.
Terkait soal kebersihan dan kesehatan galon, Imam Machfudi nan juga Ketua Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen (PLPK) ini malah mengkritisi produsen GSP nan tidak mengawasi penggunaan galonnya nan juga sering digunakan masyarakat saat membeli air minum isi ulang di depot-depot.
“Itu kan membuktikan galon sekali pakai pun tetap banyak nan tidak ditarik dan malah diisi ulang di tempat pengisian depot air minum. Saya kira itu jauh lebih rawan bagi kesehatan masyarakat konsumen,” ucapnya.
Seharusnya, kata Imam, diantara para pelaku upaya air minum itu bisa melakukan persaingan secara sehat dan jangan saling menyudutkan. Apalagi, kami ini UMKM bukan saingan mereka nan perusahaan sangat besar. Bukannya dibantu, ini malah dibunuh. Bagaimana UMKM ini bisa naik kelas? nan ada malah ambruk dan gulung tikar.
Lebih lanjut, menanggapi iklan produsen AMDK Galon Sekali Pakai (GSP) nan menampilkan tumpukan kotor Galon Guna Ulang (GGU) tersebut.
Pertama, iklan ini sangat mendiskreditkan pelaku upaya nan menggunakan Galon Guna Ulang (GGU). Kami selaku pengusaha nan menggunakan GGU nan dicuci ulang terkena akibat pendiskreditan ini. Jadi kami sepenuhnya keberatan, lantaran ini jelas-jelas melanggar peraturan dari pemerintah ialah PP No.69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan serta Peraturan BPOM No. 6 tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan nan jelas-jelas melarang iklan alias promosi mendiskreditkan produk lain.
Kedua, iklan ini juga melanggar pasal 9 Undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa pelaku upaya dilarang mengiklankan peralatan nan secara langsung alias tidak langsung merendahkan produk lain. Pelaku upaya yang.melakukan pelanggaran tersebut dilarang melanjutkan penawaran, promosi dan iklan tersebut.
Ketiga, adalah tidak ada bukti scientific nan mendukung iklan tersebut nan secara jelas menyampaikan kepada konsumen bahwa produk galon cuci ulang itu tidak higienis nan diletakkan sembarangan dan rawan untuk dikonsumsi?
Secara peraturan dia melanggar dan tidak memberikan bukti scientific apapun. Jadi ini adalah tiga perihal nan secara terbuka melakukan pelanggaran dan ini bisa menciptakan keresahan dan ketakutan di masyarakat untuk mengkonsumsi produk-produk nan didiskreditkan itu, ujar Ketua Yayasan Suara Konsumen Cerdas ini.
Imam sangat keberatan dengan iklan nan menyesatkan tersebut, dan membuka kesempatan untuk mensomasi andaikan tidak ditarik. Kami juga bakal mengadukan iklan tersebut kepada pemerintah nan berkuasa untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Bahkan, jika perlu kami juga berpikir bakal melakukan gugatan class action. Karena, personil kami nan dirugikan sangat banyak.
Bagi personil Asdamindo, Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), kebersihan, sesuai dengan baku mutu air minum serta agunan keamanan dan keselamatan konsumen adalah nomor satu.
Pengawasan DAMIU nan belum memenuhi standar baku mutu kesehatan dengan edukasi nan benar, melalui Seminar dan Pelatihan-pelatihan seperti nan dilaksanakan tgl 29 November 2023 dan 26 Juni 2024 di Hotel Horison Kota Bandung dan terus road show berikutnya di Hotel Famous Bali pada tanggal 14 Agustus 2024. Rencananya September lanjut ke Yogyakarta, Bekasi, Surabaya, Ciamis/Tasikmalaya dan Medan.
Terakhir, Imam menghimbau kepada para konsumen agar tidak termakan oleh provokasi iklan ini lantaran iklan ini jelas-jelas mendiskreditkan dan tanpa bukti-bukti scientific. Jadi kami berambisi konsumen tetap pandai dalam membeli air minum, pungkasnya. (Red/**)