PUBLIKASI KINERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Bogor-sri-media.com Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beraksi nan ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD Kabupaten Bogor mulai dari Eselon II, III dan IV. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Daerah dan Struktur Organisasi Tatalaksana Kinerja BPBD, BPBD merupakan perangkat wilayah sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan wilayah nan dipimpin oleh Kepala Badan nan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai tugas :


1. Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap upaya penanggulangan musibah nan mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara setara dan setara;
2. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan musibah berasas peraturan perundang-undangan;
3. Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana;
4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana;
5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan musibah kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;
6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, peralatan dan support lainnya;
7. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran nan diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber anggaran lainnya nan sah dan tidak mengikat;
8. Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, BPBD mempunyai kegunaan :
1. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulan gan musibah dan penanganan pengungsi dengan bertindak sigap dan tepat, efektif dan efisien;
2. Pengkoordinasian penyelenggaraan aktivitas penanggulangan musibah secara terencana, terpadu dan menyeluruh.

Berdasarkan penjelasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 , BPBD mempunyai kegunaan koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana. Pada kegunaan komando, BPBD melaksanakan penanggulangan musibah dengan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya, lembaga vertikal nan ada di wilayah serta langkah-langkah lain nan diperlukan dalam rangka penanganan darurat bencana. Sedangkan pada kegunaan pelaksana, BPBD melaksanakan penanggulangan musibah secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya di daerah, lembaga vertikal nan ada di wilayah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan musibah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

II. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Tahun 2024
Indikator keahlian bisa dimaknai sebagai perangkat nan digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target, baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran kuantitatif. Dengan menggunakan parameter kinerja, suatu keahlian bisa dievaluasi apakah telah sukses mencapai sasaran nan telah ditentukan ataukah tidak. pada tahun 2024 BPBD mengalami perubahan parameter Kinerja nan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 (Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah) dan Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 (Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah). Dari uraian diatas BPBD sendiri mempunyai Indikator Kinerja Utama (IKU) nan kudu dicapai pada tahun 2024, diantaranya adalah :

III. Program Kegiatan BPBD Tahun 2024
Pada tahun 2024 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai 2 program dan 12 Kegiatan nan terdiri dari 1 Program utama dan 1 Program pendukung, Program Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tahun 2024, dengan serapan anggaran sebagai berikut :

Program Utama pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah

1. Program Penanggulangan Bencana ( 4 kegiatan)
Realisasi : – Keuangan : 8,54 %
– Fisik : 5,05 %

Sedangkan Program Penunjang antara lain :

2. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( 8 kegiatan)
Realisasi : – Keuangan : 32,13 %
– Fisik : 22,35 %

Dengan total realisasi sampai dengan 31 Juli adalah :
 Keuangan : 31,95 %
 Fisik : 36,66 %

IV. Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2024
Sampai dengan Tahun 2024 penyelenggaraan aktivitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor secara umum telah melangkah sesuai dengan rencana nan ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024.
Berikut beberapa aktivitas nan telah dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor sampai dengan Tahun 2024 ini :
• Kegiatan Penyusunan laporan capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi keahlian SKPD telah diselesaikan 1 Dokumen LAKIP;
• Kegiatan SPM pada tanggal 24 Maret 2024 Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan tingkat nasional juara 1 pelaksanan standar pelayanan minimal tingkat nasional dan BPBD Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan dari Pj. Bupati Bogor memberikan Piagam Penghargaan Atas Kinerja Penerapan Standar Minimal SPM tahun anggaran 2023 dengan kategori Tuntas Paripurna nan diberikan aktivitas Bimtek SPM pada tanggal 13-14 Juni 2024 bertempat Asyana Sentul Bogor;
• Pada hari selasa tanggal 2 Juli 2024 BPBD Kabupaten Bogor melaksanakan Deklarasi Gerakan Kencana (Kecamatan Tangguh Bencana) nan dibuka oleh Pj. Bupati Bogor Bapak Asmawa Tosepu serta Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr.Drs. Amran, M.T dihadiri oleh Perangkat Daerah (SKPD), 40 Kecamatan, 435 Desa, Forkopinda bertempat di ruang auditorium Setda Kabupaten Bogor. Kegiatan ini program dan Kemendagri nan bermaksud agar seluruh Kecamatan semakin aktif lagi dalam penanggulangan musibah dan aktivitas ini juga sekaligus peluncuran kitab saku siaga musibah bertempat di ruang auditorium Setda Kabupaten Bogor;

• Kegiatan gladi kesiapsiagaan musibah bertempat di ruang auditorium Setda Kabupaten Bogor;
• Kegiatan penyusunan kajian resiko musibah dilaksanakan pada hari selasa tanggal 9 Juli 2024 bertempat dihotel M-One Bogor di buka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Bapak Ade Hasrat, S.IP, M.Si, dihadiri dari Setda (bagian tata pemerintahan), Bappedalitbang, DPKPP, Dinsos, DLH, DPMD, DPK3KB, DPMPTSP, Damkar, Disdik, Dinkes, BMKG dan Forum PRB. Kegiatan tersebut mengenai materi tentang urgensi Kajian Resiko Bencana (KRB) sebagai petunjuk SPM sub urusan musibah sesuai Permendagri 101/2018 dan mendiskusikan tentang kebutuhan info kajian kapasitas;
• Kegiatan training dan pengembangan kapabilitas TRC bertempat di BPSDM PP BASARNAS Cariu
(Balai Pelatihan Sumber Manusia Perncarian dan Pertolongan), pada hari senin tanggal 1 Juli 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang nan berasal dari personil BPBD Kabupaten Bogor dengan materi tentang training dan dasar search and rescue (SAR);
• Pembentukan Desa Tangguh Bencana dengan melaksanakan aktivitas Destana di Desa Ciapus Kecamatan Ciomas pada tanggal 8-10 Juli 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang.

Penanganan Kedaruratan Bencana :
Bencana Alam nan terjadi di Wilayah Kabupaten Bogor Selama Tahun 2024 Tercatat dari 01 Januari sampai dengan 31 Juli 2024 sebanyak 886 kejadian nan terjadi dari tanah longsor 313 kejadian, banjir 49 kejadian, kahutla 0 kejadian, angin kencang 413 kejadian, kekeringan 11 kejadian, pergerakan tanah 27 kejadian dan gempa bumi 31 kejadian, non alam 42 kejadian dari semua kejadian tersebut BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya seperti pertolongan, pengamanan korban bencana, pemindahan korban dan puing, bahan material lainnya akibat bencana.
Berikut adalah rincian kejadian musibah di wilayah Kabupaten Bogor selama periode Bulan Juli
Tahun 2024 :

Demikian Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2024 ini dibuat dengan angan dapat memberikan gambaran tentang beragam capaian keahlian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dalam rangka pencapaian tahapan Visi dan Misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya.***Fahruzi

Navigasi pos