KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Dalam rangka meningkatkan keahlian pelayanan publik, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi menggelar sosialisasi penyusunan survey kepuasan Masyarakat (SKM) pada Kamis, (08/08/2024) bertempat di Hotel Ahadiat Bandung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya secara daring saat membuka aktivitas sosialisasi tersebut menyampaikan kegunaan utama hadirnya pemerintah adalah melayani masyarakat. untuk itu, pemerintah kudu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sosialisasi ini merupakan langkah krusial dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik ialah pasal 38 ayat 1 tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Kewajiban kita adalah melakukan penilaian keahlian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik ini secara berkala ialah dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat.
“Dengan adanya keterlibatan masyarakat, kita dapat berbareng sama meningkatkan kualitas pelayanan. Fungsi kontrol dari masyarakat dapat membantu gimana pelayanan publik dapat diselenggarakan dengan semestinya. Survei kepuasan masyarakat adalah instrumen nan efektif untuk mengukur sejauh mana kita sukses memenuhi kebutuhan dan angan masyarakat” jelasnya.
Dicky menambahkan bahwa hasil nan telah dilakukan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, nan semula berada pada posisi 83,61 pada tahun 2022 menjadi 83,77 pada tahun 2023. Kenaikan ini tentu tidak terlepas dari perbaikan-perbaikan nan kita lakukan berasas masukan-masukan masyarakat dari hasil survei kepuasan nan telah laksanakan sebelumnya.
“saya berambisi Kota Cimahi dapat terus meningkatkan pelayanan publik sehingga dapat mewujudkan good governance” orientasi pelayanan dengan tagline simpati campernik tiada lain adalah agar salah satunya kita bisa meningkatkan keahlian di bagian pelayanan publik ini dengan akuntabel transparan dan kemudian juga kudu adaptif serta bisa lebih sigap dan lebih baik lagi” harapnya.
Sejalan dengan Dicky, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Maria Fitriana dalam paparannya menyebut pemerintah kota cimahi kudu tanggap dan responsive terhadap tuntutan masyarakat bakal pelayanan publik nan lebih sigap (faster) lebih pandai (smarter) lebih murah (cheafer) lebih muda (easer) dan lebih baik ( better), lantaran hadirnya pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya berasas Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Perda Kota Cimahi No.9 tahun 2016 tentang pelayanan publik.
Sementara itu Kepala Bagaian Organisasi Setda Kota Cimahi Siti Fatonah dalam laporannya menyebut tujuan dari aktivitas sosialisasi penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat nan dihadiri oleh pejabat struktural maupun pejabat fungsional nan bertanggung jawab pada penyelenggaraan survey kepuasan masyarakat pada perangkat wilayah dan Unit Pelayanan Publik se Kota Cimahi ini adalah 1) meningkatkan pemahaman seluruh perangkat wilayah dan UPP mengenai penyelenggaraan SKM, 2) menyampaikan reviu terhadap capaian SKM kota cimahi dan SKM perangkat wilayah dan UPP tahun 2023, 3) menyampaikan best practice imlementasi SKM terintegrasi pada MPP Kota Cimahi, 4) menyampaikan best practice penerapan SKM online di Provinsi Jawa Barat.
Hadir sebagai narasumber dalam aktivitas sosialisasi tersebut Erwin Fauzi Irmandini Analis Kebijakan Ahli Pertama Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PAN-RB Republik indonesia, DR. Purnomo Yustianto. ST,MT Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat, Elivas, SE Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Cimahi.
(Dedi Irawan)