LSM RUBIK DAN GEMBOK AKAN LAPORKAN DISDIKBUD, DINKES DAN BAGIAN UMUM KAB, TANGGAMUS KE KEJATI LAMPUNG

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Bandar Lampung, Kilas Nusantara.id

Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (Rubik) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) Provinsi Lampung, telah mengantongi bukti permulaan nan cukup untuk melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. Hal ini disampaikan ketua Lembaga tersebut kepada awak media ini di bilangan Kota Bandarlampung, Senin (2/9/2024).

Fery Yunizar, S.Pd., selaku ketua Rubik mengatakan jika pihaknya Bersama dengan Lembaga Gembok telah melakukan investigasi nan mendalam mengenai realisasi beberapa aktivitas milik Disdikbud, Dinkes dan Bagian Umum Sekda Kabupaten Tanggamus.

Ia menjelaskan, dari hasil investigasi nan telah dilakukan itu pihaknya menemukan adanya bebagai kejanggalan dan ketidak wajaran pada beragam realisasi aktivitas bentuk dan anggaran non bentuk dari masing masing dinas nan dimaksud.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu aktivitas nan sangat janggal dalam realisasinya adalah aktivitas Pembangunan dan rehabilitasi di SMP Negeri Satu Atap Petai Kayu, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten tanggamus.
“kami tidak main – main dalam melakukan investigasi sampai ke lubang semut pun bakal ketemu dengan kami, contohnya SMPN satap petai kayu, jika nan sudah mengerti lokasinya pasti tau gimana kontur wilayah nan kudu dilalui untuk mencapai letak tersebut,” ungkapnya.

Ia meneruskan, selain aktivitas Proyek di SMP Negeri satap Petai Kayu, ada beberapa aktivitas lainya milik Disdikbud, Dinkes dan Bagian Umum Sekda Kabupaten setempat nan juga menjadi temuan.

“ada beberapa aktivitas lainya juga nan kami investigasi kan, namun perihal itu bakal kita buka setelah berkas laporan kita ke Kejati Lampung telah masuk nanti,” katanya.
“secepatnya bakal kita laporkan, dan selanjutnya kita bakal melaksanakan Aksi Demo untuk mempercepat proses pemanggilan dan pemeriksaannya,” lanjutnya.

Selain itu, Andre Saputra, S.H., Selaku Ketua Gembok menambahkan, dari hasil investigasi nan telah dilakukan selama 4 hari pihaknya memandang adanya realisasi pekerjaan nan tidak relevan dengan pagu anggaran nan digelontorkan, dan perihal ini mengindikasikan adanya Dugaan KKN pada aktivitas – aktivitas nan dimaksud.

Ia melanjutkan, dengan temuan – temuan itu, pihaknya juga memandang ada momen nan tepat untuk melaporkan dugaan KKN tersebut, kepada Kejati Lampung.
“kita bakal lihat seperti apa Kesaktian Pak Kuntadi, S.H., selaku Kepala Kejati Lampung kita nan baru, dalam menyikapi laporan dugaan KKN tersebut,” cetusnya.

Dirinya berharap, Pak Kuntadi, S.H., menjadi sosok nan betul – betul tegas dan tangkas dalam menyikapi laporan dugaan KKN di Provinsi Lampung, seperti dan sejalan dengan pemberitaan nan muncul tentang beliau Ketika menjadi Dirdik Jampidsus Kejagung.

Hingga buletin ini di rilis, pihak dinas masing masing belum bisa untuk di konfirmasi, sekretaris Dinkes setempat dihubungi via WA enggan untuk menjawab.

( Tim ).