Bandung Barat, sri-media.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat telah meraih penghargaan prestisius dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia sebagai Pemerintah Daerah dengan kategori Pratama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Kamis, (08/08/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah aktivitas nan turut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, sebuah momentum nan menandai pencapaian besar dalam sektor kesehatan bagi Kabupaten Bandung Barat.
Alhamdulillah, setelah satu dasawarsa diluncurkannya program JKN-KIS, Pemkab Bandung Barat akhirnya dapat mewujudkan UHC nan merupakan cita-cita dan angan bagi setiap pemerintah wilayah dan masyarakatnya,” katanya.
Ade Zakir, salah satu pejabat terkemuka di Pemkab Bandung Barat menuturkan, Masyarakat sekarang dapat merasakan kemerdekaan dan pemerataan dalam jasa kesehatan dengan kualitas pelayanan nan optimal di akomodasi kesehatan tingkat pertama, Puskesmas, dan Rumah Sakit tanpa terkecuali.
Ade Zakir menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah akhir dari tujuan dalam jasa kesehatan masyarakat, melainkan awal dari tanggung jawab nan lebih besar.
“Setiap komponen masyarakat, mulai dari RT, RW, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, hingga stakeholder mengenai lainnya, mempunyai peran krusial untuk meningkatkan percepatan dan sinergi dalam mempertahankan capaian ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, Saat ini cakupan UHC di Kabupaten Bandung Barat berada pada posisi 98% dengan keaktifan peserta mencapai 75%. Tantangan ke depan adalah untuk memastikan bahwa masyarakat miskin dan tidak bisa dapat terlayani dengan tepat sasaran.
Keberhasilan Pemkab Bandung Barat dalam mencapai UHC, nan merujuk pada sistem penjaminan kesehatan nan memastikan setiap penduduk mempunyai akses nan setara terhadap pelayanan kesehatan nan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, tidak lepas dari support program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS).
Program ini, nan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, telah melangkah sejak 1 Januari 2014 dan menjadi salah satu pilar dalam mewujudkan UHC di Indonesia.
Capaian UHC di Kabupaten Bandung Barat telah mencapai 98,63% per 1 Agustus 2024, meningkat signifikan dari 89,19% pada awal tahun 2024. Dari populasi 1.847.096 jiwa, sebanyak 1.821.759 jiwa telah menjadi personil JKN-KIS. Ini merupakan langkah maju nan besar dalam upaya mewujudkan visi UHC nan dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Namun, UHC tidak hanya soal jumlah peserta JKN-KIS. “Orientasi utama UHC adalah pada tiga hal: akses terhadap pelayanan kesehatan esensial nan berkualitas, proporsi masyarakat nan tidak perlu menghabiskan pendapatan rumah tangga secara berlebihan untuk pelayanan kesehatan, dan keadilan dalam akses serta pendanaan pelayanan kesehatan,” jelas Ade Zakir.
Bagi masyarakat nan tidak bisa di Kabupaten Bandung Barat, pemerintah telah memastikan bahwa mereka dapat mendapatkan jasa kesehatan secara cuma-cuma melalui program UHC.
Masyarakat hanya perlu mendaftar sebagai peserta JKN dengan membawa sejumlah dokumen, seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat rujukan dari Puskesmas alias keterangan rawat inap dari rumah sakit, surat rekomendasi DTKS dari Dinas Sosial, dan surat keterangan validitas NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dengan terwujudnya UHC di Kabupaten Bandung Barat, masyarakat sekarang dapat langsung menikmati jasa kesehatan tanpa kudu menunggu, sebuah corak nyata dari kemudahan nan ditawarkan program ini.
Pemkab Bandung Barat berambisi keberhasilan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kesejahteraan seluruh warganya.***Red