Cilegon, KilasNusantara.id
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Kota Cilegon merupakan wilayah tujuan investasi. Kota Cilegon kudu bisa memberikan daya dukung lingkungan dan keterlibatan masyarakat.
Hal itu diungkap Al Muktabar pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kota Cilegon Jl. Jenderal Sudirman, Kota Cilegon, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, Kota Cilegon menjadi wilayah tujuan investasi. Layanan Kota Cilegon kudu dipertahankan. Sebagai salah satu pedoman pembangunan dalam hilirisasi, Kota Cilegon kudu bisa memberikan daya dukung lingkungan dan keterlibatan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga sampaikan selamat kepada para personil DPRD Kota Cilegon masa kedudukan 2024 – 2029 nan baru saja ucapkan sumpah/ janji jabatan. Dirinya juga pesankan penyelenggaraan kegunaan legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tugas DPRD nan telah menunggu. Yakni tugas merancang anggaran 2025, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah wilayah 2024 – 2029, dan rencana pembangunan jangka panjang wilayah 2025 – 2045.
Dikatakan, dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 dengan bingkisan demografi nan dimiliki, .peta jalannya adalah pendidikan. Yakni peningkatan kapabilitas sumber daya manusia. Mempersiapkan para generasi muda untuk bisa menjawab tantangan ketidakpastian di tingkat lokal, regional, apalagi global. Delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mempunyai karakter tersendiri dalam agenda pembangunan.
Al Muktabar optimis, dengan sumber daya alam nan berlimpah dan sumber daya manusia nan kuat, pencapaian kesejahteraan masyarakat Indonesia lekas tercapai. “Sumber daya alam Indonesia berlimpah,” tegasnya.
Al Muktabar juga mengapresiasi penemuan Kota CIlegon dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Dijelaskan, pada tahun depan (2025, red) biaya bagi hasil Kabupaten/Kota bakal langsung dibayarkan di muka dengan opsen hingga 60 persen.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian pada sambutan nan dibacakan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ucapkan selamat atas dilantiknya personil DPRD Kota Cilegon masa kedudukan 2024 – 2029.
Mendagri juga ingatkan kegunaan DPRD dalam penyusunan peraturan wilayah nan seiring dengan aspirasi masyarakat, penyusunan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, dan pengawasan.
Dikatakan, DPRD sebagai mitra kepala wilayah berkarakter check and balance untuk menciptakan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Juga memaksimalkan peran dalam mengawal Pilkada Serentak 2024.
Mendagri juga ucapkan selamat bekerja kepada para personil DPRD Cilegon 2024 – 2029 nan baru saja dilantik. “Semoga dapat melaksanakan tugas sampai purna,” ucapnya.
Pengucapan Sumpah/Janji 40 Anggota DPRD Kota Cilegon masa kedudukan 2024 – 2029 berasas Keputusan Gubernur Nomor 293 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024 – 2029.
Pengucapan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon. Untuk Pimpinan Sementara DPRD Kota Cilegon 2024 – 2029, Ketua Rizki Haerul Ihwan dan Wakil Ketua Sohidin
(Red)